Baca Berita

Kegiatan Jaksa Menyapa : Melawan Hoaks

Oleh : | 16 Oktober 2020 | Dibaca : 1139 Pengunjung


Jumat, 16 Oktober 2020 Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bekerja sama dengan Radio SPB 103.6 FM Tobelo dengan mengangkat Tema, "MELAWAN HOAKS".

Kegiatan Jaksa Menyapa yang juga diadakan setiap tahunnya oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, yang kali ini membahas mengenai bahaya hoaks. Sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen, Bpk. Kadek Agus Dwi Hendrawan, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bpk. M. Taufik Thalib, S.H.

Pada paparannya Kejaksaan Negeri Halmahera memberikan atensi tinggi terhadap hoaks apalagi Kabupaten Halmahera Utara sedang bersiap melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. "Seperti kita ketahui bahwa di negeri kita sedang darurat berita bohong atau hoaks, bahkan terjadi huru hara di mana-mana akibat hoaks apalagi kita di Kabupaten Halut ini sedang menuju penyelenggaran Pilkada 2020" terang Kasi Intelijen. Lebih lanjut Kasi Datun menjelaskan bahwa hoaks dapat berpengaruh pada kestabilan sebuah negara, "bahkan dibeberapa negara hoaks dapat menjadi pemicu kehancuran sebuah negara dan kita harapkan dengan pendekatan sosialisasi mengenai bahaya hokas, Indonesia dapat aman-aman saja"

Kegiatan ini disambut baik oleh warga masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, terbukti dengan keaktifan masyarakat untuk ingin tahu cara menghindari hoaks itu sendiri melalui telefon interaktif yang telah disediakan. Seperti Bpk. Anto dan Bpk. Umamit yang ada di Tobelo, mempertanyakan mengenai bahaya laten dari hoaks serta cara yang paling mudah agar terhindar sebagai pelaku penyebar hoaks.

Perlu diketahui pula bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dengan melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa yang bekerjasama dengan Radio Swasta.

#JaksaMenyapa #MelawanHoaks #KenaliHukum #JauhkanHukuman #KejariHalut #KejatiMalut #KejaksaanRI


Oleh : | 16 Oktober 2020 Dibaca : 1139 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :