Oleh : | 16 Januari 2020 | Dibaca : 1141 Pengunjung
Kamis, 16 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bpk. I Ketut Terima Darsana, S.H. mengambil sumpah dan melantikan Pejabat Baru Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bpk. Beni Pranata, S.H. menggantikan Pejabat Lama, Bpk. James Frans Pade, S.H., M.H. yang dimutasikan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tomohon.
Pada sambutan pelantikannya, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, menyampaikan bahwa Mutasi adalah suatu hal yang wajar dalam pembentukan kepegawaian yang lebih baik dan disamping itu menunjukkan betapa baiknya kinerja yang telah dilakukan oleh Pejabat Lama juga sebagai ujian pada jabatan yang baru.
Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menyampaikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama, Bpk. James Frans Pade, S.H., M.H. dan ucapan selamat datang Kepada pejabat baru, Bpk. Beni Pranata, S.H., "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, Bpk. James yang telah menunjukkan loyalitas, inovasi, semangat serta kerja keras selama ini, sekali lagi Terima Kasih dan Sukses di tempat barunya sebagai Kasi Intel Kejari Tomohon. Dan untuk pejabat baru, Bpk. Beni agar kiranya cepat beradaptasi serta dan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan instansi tercinta kita khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Utara."
Oleh : | 16 Januari 2020 Dibaca : 1141 Pengunjung
Sosialisasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan R.I
10499Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektoral
1547KUNJUNGAN KE PENGADILAN NEGERI TOBELO DAN DITERIMA LANGSUNG OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI TOBELO
1460DALAM RANGKA PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN KODIM 1508/ TOBELO YAKNI TERKAIT KONSOLIDASI PERTAHANAN DAN KEAMANAN WILAYAH HUKUM KABUPATEN HALMAHERA UTARA
1484KUNJUNGAN SEKDA HALMAHERA UTARA “E.J. PAPILAYA” DI RUANG KERJA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA DALAM RANGKA MEMBANGUN SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH DAERAH KAB. HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM