Baca Berita

Cegah COVID-19, Kejari Halut Semprot Cairan Disinfektan ke Seluruh Ruangan Kantor

Oleh : | 29 Juli 2021 | Dibaca : 1445 Pengunjung


Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Kejaksaan Negeri Halmahera Utara bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Halmahera Utara melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Tobelo, pada Kamis 29 Juli 2021. Cairan yang disemprotkan adalah campuran antara virkon dan air dengan metode pengembunan. Senyawa ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus seperti flu burung, flu babi, termasuk virus corona.

Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di 14 ruangan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, termasuk kantin. Kejaksaan Negeri Halmahera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona, terutama di lingkup kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. tutur Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro.

Sejak kasus positif corona di Indonesia dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara telah melakukan serangkaian langkah preventif terhadap virus corona. Antara lain, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kantor, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di berbagai titik ruangan.

Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu tindak lanjut 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan mendukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19. "Kami berharap agar wabah corona ini bisa segera berakhir, sehingga kita dapat kembali bekerja secara optimal seperti sedia kala," pungkas Kajari.


Oleh : | 29 Juli 2021 Dibaca : 1445 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :