Baca Berita

Sidang Pemilukada Halmahera Utara 2020

Oleh : | 21 Juni 2021 | Dibaca : 778 Pengunjung


Senin, 21 Juni 2021 Pukul 14.00 WIT, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara bersama Tim JPU pada perkara an. Terdakwa JAMALUDIN PALARUY Alias UDIN melaksanakan sidang dengan agenda Pembacaan Dakwaan serta Pemeriksaan saksi-saksi. 

Terdakwa JAMALUDIN PALARUY Alias UDIN diduga melanggar Pasal 178 hurf e subsidair Pasal 198 huruf a Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. 

Adapun Sidang akan dilanjutkan pada Hari Selasa, 22 Juni 2021 dengan agenda Pemeriksaan Saksi-saksi. 

 

#SidangPemilukada #Halut #WBK2021 #ReformasiBirokrasi #KejariHalut #KejatiMalut #KejaksaanRI


Oleh : | 21 Juni 2021 Dibaca : 778 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :