Baca Berita

Sosialisasi Kepatuhan BPJS Kesehatan Halut

Oleh : | 14 Juni 2021 | Dibaca : 1245 Pengunjung


Senin, 14 Juni 2021 Pukul 10.00 WIT, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bpk. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bpk. M. Taufik Thalib, S.H. membuka kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha se-Halmahera Utara terhadap Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perwakilan Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu serta Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Utara.

Pada sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menekankan kembali bahwa Badan Usaha memiliki tanggung jawab terhadap para tenaga kerjanya terutama dalam hal jaminan sosial, "Kami dari Kejaksaan mewakili BPJS Kesehatan membantu mengawasi agar para badan usaha dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya. Mengacu pada aturan yang ada, sanksi yang diberikan kepada Badan Usaha yang dianggap tidak patuh sangat berat. Kita lihat pada sanksi administrasi, yang paling berat ialah dicabutnya izin usaha dari badan usaha tersebut. Olehnya itu, kembali bahwa Kejaksaan sebagai perwakilan BPJS Kesehatan mengawasi agar para Badan Usaha dapat patuh dan memberikan hak bagi para tenaga kerjanya." sambut beliau sebelum membuka kegiatan.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh para narasumber yang diawali Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan materi Peranan Kejaksaan dalam Kepatuhan Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Tidak lupa pula, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera memberikan sosialisasi Pelayanan Hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya jaminan kesehatan bagi para Badan Usaha khususnya bagi para Tenaga Kerja serta faktor-faktor pendukung lainnya yang berhubungan dengan perkembangan Badan Usaha itu sendiri.

#BPJSKesehatan #Halut #WBK2021 #ReformasiBirokrasi #KejariHalut #KejatiMalut #KejaksaanRI


Oleh : | 14 Juni 2021 Dibaca : 1245 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :