Oleh : | 14 Oktober 2020 | Dibaca : 1151 Pengunjung
Rabu, 14 Oktober 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara Virtual oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan pada Sentra Pendidikan dan Pelatihan Wilayah I dan II Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan ini ialah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Bpk. Dr. Fadil Jumhana, kemudian Bpk. Irdham, S.H., M.H., Bpk. Yudi Handono, S.H., M.H., dan Bpk. Fidik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
Kegiatan bimbingan teknis ini sebagai langkah sinkronisasi penanganan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di wilayah kerja setiap Jaksa di seluruh Indonesia sehingga dapat menciptakan keadilan yang sesuai dalam masyarakat.
#BimTekJAMPidum #KeadilanRestoratif #KejariHalut #KejatiMalut #JAMPidum #KejaksaanRI
Oleh : | 14 Oktober 2020 Dibaca : 1151 Pengunjung
Sosialisasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan R.I
10483Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektoral
1532KUNJUNGAN KE PENGADILAN NEGERI TOBELO DAN DITERIMA LANGSUNG OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI TOBELO
1448DALAM RANGKA PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN KODIM 1508/ TOBELO YAKNI TERKAIT KONSOLIDASI PERTAHANAN DAN KEAMANAN WILAYAH HUKUM KABUPATEN HALMAHERA UTARA
1468KUNJUNGAN SEKDA HALMAHERA UTARA “E.J. PAPILAYA” DI RUANG KERJA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA DALAM RANGKA MEMBANGUN SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH DAERAH KAB. HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM